Senin, 19 November 2012

Hak Asasi Manusia Milik Semua Individu

Permasalahan yang tidak pernah lekang oleh waktu salah satunya ialah mengenai Hak Asasi manusia (HAM). Pada dasarnya Hak Asasi Manusia ini merupakan hak dasar yang dimiliki seseorang semenjak ia dilahirkan dan merupakan pemberian dari Tuhan. Sehingga apapun bentuknya, Hak Asasi Manusia harus tetap dihargai oleh masing-masing individu atau kelompok terhadap sesamanya.
Termasuk penegakan Hak Asasi Manusia bagi para terpidana (Narapidana) yang tengah berada dalam hukum. Perayaan Natal (hari raya umat Kristen) tahun ini, Kementrian Hukum dan HAM Jakarta memberikan hadiah bagi para Narapidana yang memeluk agama Kristen yakni dengan memberi remisi (Pengurangan masa tahanan).
Tentunya selain untuk merayakan Natal, remisi tersebut kiranya juga sebagai pembuktian bahwa setiap orang berhak mendapatkan haknya masing-masing. Di sisi lain, pemberian remisi ini juga sebagai motivator bagi narapidana agar berperilaku lebih baik lagi. Apapun caranya, selam itu positif menurut saya penegakan HAM itu sah-sah saja. Toh, kita memang tidak akan mau apabila hak-hak kita dikekang oleh orang lain.
Di Indonesia sendiri memang terdapat representative dari penegakan Hak Asasi Manusia yakni dengan adanya lembaga yang mengurusi hak asasi manusia atau yang kita kenal sebagai Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia). Hak asasi sendiri mencakup hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kebebasan memeluk agama yang diyakini  dan penghidupan yang layak. Yang mana pemerintah memiliki andil dalam pemenuhan Hak asasi tersebut. Karena Negara memiliki Undang-Undang yang mengatur mengenai hak bagi setiap warga Negara, salah satunya yang telah tersebutkan di atas. Pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia sudah semestinya mendapakan sanksi sesuai peraturan pendundang-undangan atau minimal menjalani proses pengadilan.
Namun demikian, seperti yang banyak tampak dalam lintas pandangan kita bahwa masih banyak saudara-saudara kita diluar sana yang belum dapat terpenuhi hak asasinya. Banyak diskriminasi terhadap suatu suku yang mungkin memiliki corak berbeda dengan yang lain, banyak yang belum mendapatkan penghidupan yang layak, banyak yang masih menarik napas dalam keadaan yang sungguh menekan.
Salah satu langkah Kementrian Hukum dan HAM tersebut diatas mungkin sedikit melonggarkan bagi mereka yang selama ini merasa terkekang kebebasannya karena harus mendekap dalam penjara, pemberian remisi dinilai cukup melegakan bagi mereka yang menjalani masa hukuman.
Sebagai generasi muda penopang bangsa maka seharusnya kita mulai memikirkan, mencari jalan eluar dan melaksanakan hal-hal yang sekiranya kita sanggup untuk sedikit membantu menegakkan keadilan Hak Asasi Manusia bagi saudara-saudara kita yang tidak sanggup membebaskan HAMnya dari jerat berbagai diskriminasi. Perlu kita canangkan apa saja yang terbaik yang bisa kita lakukan untuk menopang semua kegoncangan dan carut-marut penegakan HAM ini. Tidak harus menjadi akivis HAM yang dikenal banyak orang, namun cukup dengan menghargai adanya Hak Asasi Manusia bagi sesame kita sebagai langkah awal, niscaya kesenjangan HAM tersebut dapat kita kurangi.

Tidak ada komentar: